MB, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD). Namun, pelaku pria dalam video syur itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.
MB mengaku istrinya telah melakukan kesalahan, baik secara adat maupun hukum dan ia mengampuni kesalahan sang istrinya. Saat ini mereka masih tinggal serumah.
Baca juga: Fakta-fakta Viral Video Syur di Magelang: Pasangan Lansia Diamankan, Rekaman Disebar Bocah SD
“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum. Tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.
Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka. Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan.
Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang.com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.
Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.
Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut.
Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Video Mesum Istri Kades dan Perangkat Desa di Belu Beredar Luas
(Pos-Kupang.com/Teni Jenahas)
Berita lainnya seputar video syur.