"Kalau kemarin seakan menangis ngomong ke Jokowi itu pedagang pasar ilegal yang ditertibkan Satpol PP selalu melawan, saya punya videonya," katanya.
Muzakkir menjelaskan Ujang Sarjana terlibat keributan dengan oknum yang diduga adalah preman.
Ia tak memungkiri bahwa di luar Pasar Bogor memang masih marak pungli, terutama pada PKL yang tidak terdaftar di Pasar Bogor.
Baca juga: Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan
"Udah dari dulu lapor Polisi, kategori pungli itu," katanya.
Pengacara Ujang Sarjana Minta Bima Arya Buka Mata Soal Pungli
Sementara itu kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Ranggono mengatakan cekcok yang melibatkan kliennya terjadi pada 26 November 2021.
"Proses hukumnya sudah pemeriksaan di persidangan baru agenda tanggapan atas eksespsi yang disampaikan," kata Emiral saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Emiral menekankan kliennya merupakan pedagang di Pasar Bogor.
"Yang pasti dia punya lapak , keseharian dagang buah setiap hari di sana berjualan, bersama keponakan, kakak dan saudaranya," kata Emiral.
Kronologi versi Ujang, kata Emiral, berawal ketika sekelompok orang diduga preman menjual air mineral hingga plastik secara paksa.
Kedua barang itu pun dijual dengan harga tak normal pada PKL.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Diduga Pungli Parkir di Pasar Mranggen Demak, Begini Penjelasan Pengelola
"Katanya Ujang, mencegah, jangan melakukan itu kalau mau jualan jangan maksa. dicegah setelah itu ujang menyahut menegur," kata Emiral.
Penuturan Ujang Sarjana, tindakan itu sudah terjadi selama bertahun-tahun di Pasar Bogor.
"Dari situ memantik kemarahan, mereka (preman) membawa sebilah golok, tapi berhasil dilerai sama pak Ade Kanafi. dari pihak mereka memukul slaah satu pedagang," katanya.
Anehnya, kata Emiral, pedagang yang dipukul itu sudah diperiksa namun kini statusnya justru masuk daftar pencarian orang ( DPO ).
"Banyak keganjilan, menurut kami ada rekayasa," kata Emiral.
Ujang Sarjana merupakan warga Rancamaya.
Ia sudah memiliki dua anak dan istrinya seorang ibu rumah tangga.
Emiral menyayangkan statment Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyebut tak ada pungli di Pasar Bogor.
"Coba Wali Kota malam-malam mengendap-endap tanpa bawa jajarannya," kata Emiral.
Respons Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya secara tegas mengingatkan akan sanksi dari pungli tersebut kepada semua pihak.
"Tetapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan, dan sama itupun berlaku bagi aparat. Aparat kami saya pastikan kalau terlibat pungli padti sanksinya keras," kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Sanksi keras itu, tambah Bima Arya, berlaku kepada semua jabatan yang diemban oleh para aparat.
"Minimal dicopot dari jabatan. Bisa demosi juga. Bahkan kalau ada bukti-bukti lain bisa diberhentikan dari ASN," tegasnya.
Baca juga: Kapolda Jateng Sebut Jika Diperlukan One Way di Jalan Tol Saat Puncak Arus Mudik 28-30 April
Bima Arya juga menceritakan bahwa fenomena pungli ini bisa terjadi dimana saja.
"Jadi terjait dengan pungli tidak usah diragukan. Bahwa terjadi fenomena pungli mungkin saja dimana mana ada. Tapi laporkan pada kami kita akan tindak," tambahnya.
Meski begitu, kasus yang saat ini terjadi di Pasar Bogor, Bima Arya tidak menampik bahwasanya sistem mekanisme yang ada di Pasar Bogor memang semraut.
Walaupun, saat ini, Pasar Bogor terus diakselerasikan untuk terus dilakukan penataan.
"Terakhir, ini saya laporkan ke Bapak Presiden kemarin, Pasar Bogor ini adalah salah satu sumber kesemrawuran di pusat kota yang sekarang kita lakukan akselerasi percepatan untuk ditata dsn ditertibkan. Mengikuti penataan kawasan Suryakencana," tandasnya. (Tribun Bogor)