TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (migor) di Surabaya, Jawa Timur mencapai 98,26 persen.
Penyaluran migor menggunakan kombinasi salur jemput bola yakni oleh Dinas Sosial.
Di Surabaya, BLT minyak goreng diberikan kepada 85.328 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari angka tersebut, sebanyak 83.845 KPM (98,26 persen) telah menerima.
"Untuk yang belum tersalur itu bisa jadi karena orang yang bersangkutan telah meninggal dan ada yang tidak ditemukan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin di Surabaya.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Kurangi Beban Masyarakat di Tengah Kenaikan Harga
Saat ini PT Pos Indonesia terus mengebut penyaluran BLT minyak goreng. Targetnya, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah telah selesai.
Baca juga: Terduga Pegawai Bank BUMN Jadi Penyuplai Uang Baru di Jatim, Transaksi sampai Miliaran Rupiah
Untuk mempercepat penyaluran, petugas PT Pos Indonesia bersama pihak kelurahan akan mendatangi rumah warga. Ini dikhususkan bagi KPM yang tak bisa datang ke lokasi pengambilan.
"Ini terus disalurkan oleh teman-teman PT Pos. Jadi yang tidak bisa datang ke Kantor Pos, maka dia akan didatangi oleh pihak kantor pos bersama teman-teman kelurahan," ujar Anna.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan SOP penyaluran BLT minyak goreng. Paling lambat, penyaluran dilakukan 18 April 2022.
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Cisarua Puncak: Bagikan Baju Lebaran dan BLT
Setelah melewati waktu tersebut, petugas akan mendatangi rumah-rumah KPM yang berhalangan hadir mengambil BLT minyak goreng. Waktunya adalah 14 hari setelah batas waktu penyaluran KPM.
"14 hari itu adalah masa-masa mereka (petugas) harus datang ke rumah warga. Misal ada KPM yang sakit, ya kita datangi ke rumah sakit," terang Anna.
Lewaat pola jemput bola, Dinsos Surabaya juga melakukan pencocokan data KPM BLT minyak goreng dengan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel). "Ternyata memang ada yang meninggal, sehingga tidak bisa tersalurkan 100 persen," ungkap Anna.
Ada pula KPM yang sudah pindah alamat namun tidak melaporkan ke kelurahan. "Jadi kembali lagi ada proses dinamis seperti pindah alamat dan tidak melaporkan ke kelurahan," pungkasnya. (bob)
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Di Surabaya Petugas Jemput Bola Salur BLT Migor, Sebanyak 98,26 Persen Target Telah Terima