Menurut pengakuan tersangka Juhri, bahwa Ia kesal karena sering dimarahi orang tua kandungnya tersebut.
Ketika kejadian, ia emosi dan khilaf sehingga melampiaskan kekesalan tersebut ke orangtuanya.
"Aku kesal dan khilaf pak mukul bapak aku nyesal nian pak," katanya, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Nyatakan Cinta ke Penumpangnya, Driver Taksi Online Lecehkan dan Aniaya Mahasiswi di Tulungagung
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni anak memukul ayah kandungnya.
Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Polsek Rambang Lubai, dan korban sedang di rawat di RS Bunda Prabumulih.
Atas perbuatan tersebut korban akan diancam pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Karena masih dalam satu keluarga, apalagi bapak dengan anak kita akan mengupayakan perdamaian dahulu," tutup Kapolsek Rambang Lubai.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tak Terima Ditegur Anak di Muara Enim Pukuli Orang Tua Hingga Babak Belur, Ternyata Ini Peyebabnya
(Sripoku.com/Ardani Zuhri)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.