Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polisi membeberkan fakta baru kasus pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta.
Korban, pria beinisial DT (21) diduga terlibat aksi kejahatan berupa penganiayaan kepada seseorang berinisial A.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, DT diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap A dengan TKP di kawasan Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dia melakukan penganiayaan terhadap korbannya bersama J yang tak lain adalah sosok yang membakar dirinya pada 23 Maret 2022 lalu.
Baca juga: Pria yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Bobby Nasution Ditangkap Polisi Karena Kasus Penganiayaan
"Dua pelaku yang membakar DT diduga terlibat penganiayaan di TKP lain.
A itu korbannya. Pelakunya Z dan J kemudian saudara DT," katanya, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022).
Kombes Ade menjelaskan, terkait kasus pidana lain atau TKP Giwangan, dua tersangka J dan Z sudah diperiksa.
Diduga permasalahan yang timbul dalam aksi penganiayaan di Giwangan sama yakni terkait kepemilikan knalpot namun Ade enggan menjelaskan secara rinci kronologi kejadiannya seperti apa.
"Kami masih mendalami. Yang jelas untuk kasus yang di Giwangan, dari keterangan saudara A (korban penganiayaan di Giwangan) dan tersangka J mengatakan ada keterlibatan DT," ucapnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto seusai jumpa pers mengatakan, dalam waktu dekat polisi akan merilis kasus penganiayaan di Giwangan, yang dalam penuturan Direskrimum Polda DIY ada keterlibatan DT di dalam tindak kejahatan itu.
Ditanya apakah korban pembakaran itu nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, Yuli enggan menjawab.
"Saya tidak menyatakan hal itu. Besok kami rilis di Polsek Umbulharjo kasus penganiayaan di Giwangan. Silahkan datang, saya tunggu,” kata Yuliyanto.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan & Alumni UTY, Eko Setyo Humanika menyatakan Toti adalah mahasiswa Prodi Manajemen, Fakultas Bisnis dan Humaniora angkatan 2019.
“Sejak 2021 lalu itu, DT tidak aktif sebagai mahasiswa, juga tidak mengajukan cuti. Biasanya, menjelang her-registrasi, apabila mahasiswa ada permasalahan, mereka bakal mengajukan cuti dengan menyampaikan alasan, tetapi DT tidak,” pungkasnya. (hda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahasiswa UTY yang Jadi Korban Pembakaran Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan di Giwangan