News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Residivis Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Kabur setelah Pura-pura Kesurupan dan Pingsan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang residivis tega merudapaksa gadis 17 tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang residivis tega merudapaksa gadis 17 tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.

Namun, saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.

Korban pura-pura kesurupan dan pingsan.

Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Pangandaraan Nyaris Diamuk Massa 

Baca juga: 5 FAKTA Abah Heni yang Divonis Mati: Rudapaksa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi, Punya Berbagai Modus

Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.

Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.

Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.

Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.

"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."

"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini