Kapolsek Gondangreko, Iptu S Widiatmoko, menerangkan beberapa isian nasi boks yang diduga menjadi pemicu terjadinya kasus tersebut telah diamankan.
"Makanan kami amankan, yakni sisa makanan berupa kubis, sambal dan muntahan dari warga," terang Widi.
Sejumlah barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke unit Reskrim Polres Karanganyar.
Moko menerangkan, keracunan massal yang ada di Gondangrejo diduga ada kaitannya dengan rangkaian kasus keracunan massal yang ada di Pucangsawit, Kota Solo.
Itu menyusul nasi boks yang dikonsumsi warga yang mengalami gejala keracunan didapatkan dari seseorang yang sebelumnya sempat menghadiri acara buka bersama di Masjid At-Tiin, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (30/4/2022).
Dia membawa nasi boks sejumlah 15 yang dibagikan ke jemaah Masjid Al-Amin, Dusun Kricikan, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Warga yang memakan nasi boks tersebut kemudian mengalami gejala keracunan mulai dari mual, pusing, diare, dan muntah.
Diduga Merembet ke Karanganyar
Kasus keracunan massal di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo diduga merembet ke kawasan lain.
Tepatnya di RT 02/RW05, dan RT 03/RW06, Dusun Kricikan, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Kapolsek Gondangrejo, Iptu S Widiatmoko, menerangkan ada 17 warga yang mengalami keracunan massal di kawasan tersebut.
"Kami sampaikan bahwasanya di Dusun Kricikan, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, betul disampaikan bahwa ada yang mengalami keracunan sebanyak 17 orang," terang Moko, Senin (2/5/2022).
Moko menjelaskan keracunan di Gondangrejo diduga merupakan rentetan kasus keracunan di Pucangsawit.
"Ini diduga satu rangkaian kejadian dengan yang ada di Pucangsawit Solo," ujar dia.