Agar dapat di tindak tegas. Terimakasih teman teman semuanya. Semoga Allah membalas kebaikan semuanya," tulis Briptu Suci.
Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati membenarkan kondisi kliennya.
"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Titis melanjutkan, Briptu Suci sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel atas laporan kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilayangkan ke sang suami DKM.
Baca juga: Viral Rombongan Pengantar Pengantin Mengular Berjalan Kaki di Majalengka, Kepala Desa Ungkap Fakta
Briptu Suci mendatangi Mapolda Sumsel pada Selasa (10/5/2022) pagi.
"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang. Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," tambah Titis.
Titis membeberkan, pemeriksaan yang baru saja dijalani kliennya berbentuk wawancara.
Suci Darma diajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang sedang terjadi.
"Di antaranya mereka menanyakan bagaimana kenal suaminya (DKM) itu. Terus sampai permintaan apa sih yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Lanjut kata Titis, pada kesempatan itu Suci juga menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemkab OKI agar menindak tegas suaminya.
"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," ucapnya.
DKM beri pengakuan kepada atasannya
DKM mengakui memiliki hubungan spesial dengan wanita berinisial WAG (34).
WAG juga diketahui bekerja di lingkungan Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir.