TRIBUNNEWS.COM - Kisah polisi wanita (polwan) asal Sumatera Selatan, Suci Darma (25), yang diselingkuhi sang suami, DKM (32), dengan rekan kerjanya, WAG (34), viral di media sosial.
Lewat akun Instagram @sucidrma dan Twitter @SuciDarma96, Suci membagikan kronologi bagaimana DKM dan WAG berselingkuh.
Menurut Suci, pernikahannya dengan DKM sejak awal adalah kebohongan lantaran sang suami mengaku bujang dan tak memiliki anak.
Kenyataannya, sejak sebelum menikah dengan Suci, DKM telah menjalin hubungan terlarang dengan WAG yang berstatus istri orang, hingga memiliki anak.
Diketahui, DKM dan WAG sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca juga: Polwan Suci Masih Syok Usai Tahu Suami Selingkuh, Minta sang Oknum ASN Dipecat Secara Tidak Hormat
Baca juga: Briptu Suci Sebut Ada Hambatan Saat Laporkan Perselingkuhan Suaminya, Oknum ASN OKI
Lewat kuasa hukumnya, Suci pun membeberkan bukti-bukti kuat perselingkuhan DKM dan WAG.
Kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya baru mengetahui perselingkuhan DKM dan WAG pada Maret 2022 lalu.
"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia menyebut, Suci pernah mendapati bukti transfer dari DKM ke rekening WAG.
Padahal, selama pernikahan, DKM tak pernah terbuka soal gajinya pada Suci.
Tak hanya itu, Suci juga memiliki hasil tes DNA DKM dengan anaknya bersama WAG yang kini sudah berusia 4,5 tahun.
Tes DNA tersebut, ujar Titis, dilakukan Suci atas izin suami sah WAG.
Hasilnya, bocah 4,5 tahun itu memang benar anak DKM.
"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain."