"Kita juga mau tanya sama dia bagaimana sebenarnya. Ya karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi ya kita harapannya supaya kasus yang dikepolisian cepat ditindaklanjuti," kata Marianto.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang sudah mendengar informasi tentang dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kades THS.
Baca juga: Jalur Medan-Berastagi Sumatera Utara Macet Parah 12 Jam
Terkait hal itu Kadis PMD Deliserdang, Khairul Azman Harahap mengatakan sudah memerintahkan Kecamatan untuk melakukan tindaklanjut.
"Kecamatan sudah kita suruh untuk memanggilnya. Nanti hasilnya baru mereka berikan ke kita,"kata Khairul.
Karena menjadi peraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pilkades 18 April lalu, Khairul menyebut sejauh ini belum ada dasar untuk tidak menyertakan THS dalam kegiatan pelantikan Kades 20 Mei mendatang.
THS bakal dilantik untuk periode ke 3 karena saat ini sudah menjabat dua periode atau kurang lebih 12 tahun.
THS juga disebut belum ada datang ke kantor pada hari Rabu. Disebut pegawai di kantor desa pada Selasa pagi masih sempat masuk kantor hanya saja sebentar saja.
"Hari ini nggak ada masuk kantor. Nomornya pun mati kami pun tidak tahu di mana bapak itu,"ucap pegawai kantor desa.
Penulis: Indra Gunawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Menahan Tangis, Pengurus Masjid Ceritakan Istrinya yang Jadi Budak Pemuas Nafsu Pak Kades Perdamean
dan
OKNUM Kades Pardamean yang Tiduri Istri Warganya Dicari-cari Pak Camat, Foto-foto Kadung Tersebar