TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi dan perjalanan berliku Polwan Suci Darma (25) mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM (32).
Perselingkuhan DKM yang berprofesi sebagai ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terungkap setelah Suci mengunggah cerita dan bukti-bukti perselingkuhan suaminya di media sosialnya, Senin (9/5/2022).
Dalam ceritanya, Suci merasa telah dibohongi lantaran suami yang menikahinya pada 21 Novembver 2021 itu ternyata selingkuh sejak 5 tahun lalu dan sudah memiliki anak berusia 4 tahun.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (11/5/2022), berikut kronologi dan perjalanan berliku Suci mengungkap perselingkuhan suaminya:
1. Curiga gelagat suami setelah menikah
Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, mengatakan sebelum menikah pada 21 November 2021, Suci dan DKM sempat berpacaran sekitar setahun.
Keduanya kemudian menikah pada 21 November 2021.
Saat itu, kata Titis, DKM mengaku berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan spesial dengan perempuan manapun.
Pengakuan itu dipercaya oleh Suci Darma hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah.
"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya."
"Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak. Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," katanya, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.
2. Suci meyakni suami selingkuh pada bulan Maret 2022
Titis Rachmawati mengatakan kliennya meyakini DKM selingkuh pada Maret 2022 lalu.
Hal itu setelah Suci melakukan penelusuran sendiri dan mendapatkan bukti-bukti.