"Temannya menggunakan KTP tersangka untuk meminjam pinjaman online kurang lebih Rp 12 juta," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Kasubnit Polresta Deliserdang, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Pengumpul Sayur yang Tewas di Sumatera Utara Ternyata Dibunuh Temannya: Pelaku Anak di Bawah Umur
Karena identitas pelaku dipinjam, Kata Kapolrestabes, tersangka ditagih.
Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta membengkak.
"Karena mendapat tagihan tersangka membayar tagihan itu menggunakan uang tabungan keluarga mereka," ujarnya.
Kejadian itulah, membuat suami tersangka menegur tersangka. Hal ini menyebabkan tersangka kabur dari rumah membawa anaknya ke Hotel Neo.
"Tersangka masuk ke hotel pada hari Senin (9/5/2022)," ujarnya.
Menurutnya, tersangka mulai membekap anaknya setelah di telepon resepsionis hotel keesokan harinya sekitar pukul 13.00.
Saat kejadian korban sedang tidur dengan memegang mainan mobil-mobilan.
Lalu dibekap oleh tersangka hingga meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar 229," jelasnya.
Baca juga: Sebelum Jadi Korban Pembunuhan, Janda di Cimahi Diteror Terduga Pelaku
Menurutnya saat kejadian resepsionis menghubunginya melalui telepon pukul 12.00.
Saat itu pelaku mengangkat telepon dan menjelaskan akan memperpanjang sewa kamarnya.
"Sampai dengan pukul 18.00 tidak ada kabar dari kamar 229."
"Maka dari resepsionis hotel berinisiatif mendatangi kamar 229 dan membuka menggunakan kunci cadangan."
"Saat itulah saksi melihat korban dan pelaku dalam keadaan terlentang," tutur dia.
Ia menuturkan, dari rekaman cctv hotel tidak ada selain korban dan tersangka masuk ke kamar tersebut. Patut diduga bahwa tersangkalah yang menghilangkan nyawa anaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ibu Bunuh Anak Balita di Hotel Semarang, Mayat Masih Genggam Mainan, Pinjol Jadi Pemicunya