News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Jadwalkan Gelar Rekontruksi 'Cinta Segitiga Berujung Maut' di Makassar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase kiri ke kanan: Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan (Dok Polisi), sosok RCH (Instagram), dan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (istimewa).

Laporan Wartawan Tribun Timur Wahyudin Tamrin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi telah menetapkan mantan Kepala Satpol PP, M Iqbal Asnan dan 4  ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Saat ini kelimanya dalam tahanan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Pihak Polrestabes bakal melakukan rekonstruksi terhadap para tersangka.

Hal itu dilakukan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang perkara pembunuhan Najamuddin Sewang.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan jadwal rekonstruksi tinggal menunggu kesiapan tim penyidik.

Baca juga: Saksikan Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa FK UB Malang di Rumahnya, Ibu Tersangka Menangis

"Saat ini penyidik belum siap," kata Lando, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) malam.

Lando mengatakan bahwa untuk melakukan rekonstruksi, persiapannya harus matang.

Hingga saat ini, kata dia, tempat untuk melakukan rekonstruksi belum pasti.

"Tempatnya belum fix," katanya.

Terkait jadwal rekonstruksi, Lando belum bisa memastikan waktunya.

Namun, pihak kepolisiam dalam waktu dekat, kata dia, akan segera melakukannya.

"Kalau tempat sudah fix dan penyidik siap, baru dilakukan rekonstruksi," katanya.

Sekadar diketahui, M Iqbal Asnan merupakan mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar. 

Iqbal adalah otak dari pembunuhan Najamuddin Sewang, ASN Dishub Makassar yang tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April lalu.

Iqbal dibantu oleh empat rekannya untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Keempatnya ialah Sahabuddin alias SH yang merupakan tenaga kontrak di Dishub Kota Makassar.

Kemudian Asri alias AS.

Ia adalah tenaga kontrak Satpol PP Kota Makassar.

Serta dua oknum anggota Brimob Polda Sulsel, Sulaiman alias SA alias SL dan Chaerul Akmal alias CA. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus 'Cinta Segitiga' Berujung Maut di Makassar, Polisi Mulai Agendakan Rekonstruksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini