TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Awal Mei 2022 ada dua kasus tahanan meninggal.
Tahanan ini meninggal saat belum genap 24 jam dilakukan penahanan.
Kasus pertama terjadi Selasa 3 Mei 2022 di Polres Muna.
Kasus kedua terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 di Polresta Deliserdang.
Atas kasus ini, keluarga para tahanan tidak terima.
Bahkan ada keluarga tahanan yang demo menggeruduk kantor polisi.
Berikut dua kasus tahanan tewas belum genap 24 jam ditahan yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Tersangka Pencabulan Ditemukan Tewas Tergantung di Polresta Deliserdang
Irwanto, tersangka pencabulan ditemukan tewas tergantung di ruang di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (11/5/2022) pagi.
Lehernya terikat kabel cok sambung di jendela ruangan pejabat Polresta Deliserdang.
Untuk diketahui setelah ditangkap, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan pada malam hari.
Karena sudah kemalaman, pemeriksan pun kemudian dihentikan dengan maksud dilanjutkan keesokan hari.
Baru kemudian oleh penyidik ia ditempatkan di dalam ruang Kasubnit.
Baca juga: 3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer
Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan.