"Karena belum 1x24 jam (ditangkap makanya belum ditempatkan di sel) ditempatkanlah di dalam ruang Kasubnit. Di ruangan itukan banyak sekat-sekat ruangan lagi dan ada teralisnya jadi nggak mungkin juga melarikan diri kalau dikunci," kata Irsan.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan.
Saat ditemukan kondisi tubuhnya masih hangat dan langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan.
"Dilarikan ke RSUD karena memang masih hangat sebagai pertolongan pertama. Tapi di rumah sakit pun sudah memang tidak ada lagi," kata Irsan.
2. Tahanan Tewas di Polres Muna
Seorang tahanan Polres Muna, Amis Ando (45) tewas setelah ditahan selama 12 jam di sel tahanan Mapolres.
Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah kedapatan memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban pun merasa janggal atas kabar meninggalnya, Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Kabupaten Muna.
Di RSUD Kabupaten Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Seorang keluarga korban, Fajar mengatakan, pihaknya menemukan luka di beberapa bagian tubuh Amis Ando.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar dikonfirmasi pada Rabu (4/5/2022).
Dokter RSUD Kabupaten Muna, Dr Bainuddin mengatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin belum menjawab pesan WhatsApp jurnalis TribunnewsSultra.com.
Kapolres Muna Bantah Lakukan Kekerasan
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menyebut tahanan yang tewas bernama Amis Ando (43) setelah buang air besar.
Selanjutnya, Amis Ando merasa pusing dan tak sadarkan diri sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.
Diketahui, Amis Ando (45) tahanan Kepolisian Resor atau Polres Muna tewas usai ditahan selama 12 jam di sel mapolres.
Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang di sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah kedapatan memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban pun merasa janggal atas kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden itu.
Kronologi Penangkapan, Digelandang ke Polres Muna hingga Dilarikan ke RSUD Muna
AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Muna.
Peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.
"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.
Korban Amis Ando digelandang ke Mapolres Muna dalam keadaan mabuk berat.
Setiba di Mapolres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi.
Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.
Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekedar menenangkan korban," imbuh Mulkaifin.
Baca juga: Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi
Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Diperiksa, Bakal Susul Status Tersangka Tambang dan Perdagangan Ilegal ?
Baca juga: Polda Kaltara Pinjam Scanning Mabes Polri Periksa Ulang 17 Kontainer Pakaian Bekas Briptu Hasbudi
Mulkaifin menjelaskan, meski kondisi korban mabuk berat namun masih bisa diajak komunikasi, tapi tidak begitu normal.
Petugas kepolisian saat itu lantas menanyakan terkait ancaman kepada warga dengan membawa senjata tajam.
"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," katanya.
Pada pukul 05.00 WITA, korban buang air besar di celana, petugas kepolisian lantas menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Mapolres Muna.
Petugas meminta kepada istri korban agar membantu membersihkan kotoran Amis Ando.
Tetapi istri korban tidak mau datang dan hanya menitipkan pakaian Amis Ando kepada anggota Reskrim.
"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.
Baca juga: Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen yang Ditusuk Tombak Ikan oleh Penjambret
Baca juga: Gerebek Rumah Penjambret hingga Brimob Ditusuk Tombak, Warga Jambi Dengar Rentetan Tembakan
Baca juga: Insiden Berdarah di Rumah Jambret, Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Tombak, Pelaku Ditembak Mati
Setelah itu korban istirahat kembali ke ruangan, namun beberapa saat kemudian Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.
Piket Reskrim berserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia jam 8.30 pagi," ungkap Mulkaifin.
Pihaknya berdalih, hasil pemeriksaan dokter disampaikan tidak ada tanda tanda tindakan kekerasan ditubuh korban.
"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh
Keluarga korban membeberkan kejanggalan tewasnya tahanan Kepolisian Resor atau Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Amis Ando.
Keluarga menduga terjadi penyiksaan karena terdapat luka lebam dan luka gores pada beberapa bagian tubuh Amis Ando.
Keluarga korban, La Nisan (47) mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan atas kematian Amis Ando.
Kejanggalan tersebut terungkap saat jenazah korban hendak dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan.
"Ada tanda-tanda kekerasan, memar di bagian belakang, telinga, dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulut," ungkap Nisan saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (5/5/2022).
Tak hanya itu, kata La Nisan, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam.
Bukti tanda kekerasan itu akhirnya didokumentasikan pihak keluarga untuk memastikan kematian Amis Ando sebenarnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan hasil visum sementara dari pihak RSUD Kabupaten Muna yang ditunjukkan pihak keluarga.
Di mana dalam hasil visum et repertum tercatat pergelangan tangan dengan panjang 2 sentimeter dan lebar 1 sentimeter.
Selanjutnya, hasil visum tersebut juga mencatat ada luka lebam di tubuh bagian belakang jenazah Amis Ando.
Kejanggalan lain adalah, kata Nisan, polisi tidak memperlihatkan baju yang digunakan Amis Ando saat ditangkap.
Meski Nisan mendesak polisi agar sekadar diperlihatkan, akan tetapi tak juga diberikan. Menurutnya, polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.
"Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada," bebernya.
Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.
"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," tandasnya
Keluarga Tahanan Tewas Geruduk Mapolres Muna, Demonstrasi Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
Sejumlah keluarga tahanan yang tewas di sel menggeruduk Markas Kepolisian Resor (Mapolres Muna) Jl By Pass, Kecamatan Raha 1, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (6/5/2022).
Mereka meminta polisi bertanggung jawab atas tewasnya tahanan bernama Amis Ando usia ditahan selama 12 jam di Mapolres Muna.
Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung damai, tiba-tiba menjadi ricuh ketika keluarga korban memaksa masuk ke dalam Mapolres Muna.
Namun, kehendak massa dihalangi aparat kepolisian yang berjaga, sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
Situasi kembali kondusif setelah pihak keluarga mengurungkan niat untuk merangsek masuk ke dalam Mapolres Muna.
Tak berapa lama, situasi kembali tegang dan berujung ricuh kala demonstran hendak membakar ban bekas.
Kakak korban, Nisam Ando mendesak Propam untuk memeriksa sejumlah polisi yang melakukan penangkapan.
"Kami meminta kepada Kapolres Muna agar bertanggung jawab atas kematian adik saya. Kami meminta keadilan agar kematian adik saya jelas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra masih menunggu keterangan medis.
"Kami masih menunggu hasil visum secara resmi RSUD Muna terkait penyebab meninggalnya korban," katanya.
Polres Muna Gelar Autopsi Jenazah Amis Ando, Tahanan yang Tewas di Sel Mapolres
Kepolisian Resor atau Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar autopsi jenazah Amis Ando (45), dijaga ketat aparat kepolisian.
Amis Ando merupakan tahanan yang tewas di dalam sel Mapolres Muna usai ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Sebelumnya diketahui, Amis Ando (45) meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam di sel tahanan Mapolres Muna.
Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke dalam sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah diduga melakukan pengancaman kepada warga menggunakan senjata tajam dalam keadaan mabuk.
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban pun merasa janggal dengan kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.
Di RSUD Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi
Kejanggalan-kejanggalan demi kejanggalan diungkap pihak keluarga korban, mereka pun menuntut polisi untuk bertanggung jawab.
Pihak keluarga mendesak kepolisian agar menggelar autopsi jenazah Amis Ando, untuk memastikan penyebab meninggalnya tahanan tersebut.
Satreskrim Polres Muna lantas mengamini permintaan keluarga korban dan menggelar autopsi jenazah pada Sabtu (7/5/2022).
Agenda autopsi digelar di Tempat Yang Umum (TPU) Warangga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasatreskrim Polres Muna IPTU Astaman Rifaldy mengatakan, tim autopsi jenazah melibatkan dokter forensik independen kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO).
"Alhamdulillah salah satu dokter ahli forensik bersedia. Dijadwalkan siang ini akan dilangsungkan proses autopsi," kata IPTU Astaman Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Insiden Berdarah di Rumah Jambret, Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Tombak, Pelaku Ditembak Mati
Jadwal autopsi sedianya digelar pukul 10.00 Wita, tetapi karena dokternya berhalangan, maka diundur pukul 13.00 Wita.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan, sebanyak 48 personel mengamankan proses autopsi almarhum Amis Ando.
"Selain mengamankan, personel kepolisian mendukung proses dan jalannya autopsi," kata Kompol Anggi Siahaan, Sabtu (7/5/2022). (tribun network/thf/TribunMedan.com/TribunSultra.com)