"Kasus PMK di wilayah Lombok Tengah pertama kali dilaporkan pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022," ungkapnya.
Dengan laporan hewan ternak diduga mengalami gejala PMK, Dinas Pertanian Lombok Tengah melakukan pengobatan dan penyemprotan pada ternak di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
"Dari 10 persen populasi sapi potong di Desa Kelebuh yang diduga mengalami gejala PMK, telah dikirim enam sampel untuk di uji lab di Balai Besar Veteriner Denpasar," terang Artanto.
Dari hasil uji lab, telah keluar 5 sampel dinyatakan positif PMK dan 1 dinyatakan negatif.
Rencana tindak lanjut, tetap melakukan pendampingan terhadap kebijakan berupa pengebalan, pengobatan, dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan yang diduga mengalami PMK.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan, harga serta produk turunan daging sapi di pasaran.
Polisi juga akan melakukan antisipasi penjualan ternak sakit yang diduga mengalami PMK.
"Kita akan melakukan penutupan sementara pasar hewan sebagaimana surat edaran bupati yang akan diterbitkan," pungkasnya.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyeberan penyakit lebih luas.
(*)