News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar usai ditangkap tim narkoba berbuntut panjang.

Korban diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 3.

Buntut dari kasus ini, beberapa anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya

Polisi pun mengucapkan belasungkawa, termasuk meralat status Arfandi Ardiansyah.

Sebelumnya saat dirilis Arfandi Ardiansyah disebut sebagai Bandar meski barang bukti yang disita hanya 2 gram sabu.

Ternyata Kapolrestabes Makassar meralat, status Arfandi Ardiansyah bukan bandar.

Terpisah dari pihak keluarga menyampaikan kondisi jenazah Arfandi Ardiansyah yang babak belur.

Polisi pun memberikan respons.

Persiapan rilis Satnarkoba Polrestabes Makassar, di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. (Tribun Timur/Emba)

Jenazahnya Babak Belur

Pengakuan getir keluar dari mulut Mukram, ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat kasus narkoba di Kota Makassar.

Mukram merasakan adanya kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut.

Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka.

Dia lantas curiga anaknya disiksa

Ia pun menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. H

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini