"Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai)," ujarnya.
Mukram mengaku dirinya menolak jenazah anaknya diautopsi dan cukup visum luar saja, karena sudah jelas banyaknya luka memar lebam di tubuhnya.
Dia juga membantah jika anaknya dituduh bandar narkoba, pasalnya ada saksi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti.
Anaknya pasrah ingin diperiksa saat ditangkap, namun terus saja dipukuli.
"Kenapa anak saya dikatakan bandar narkoba, sedangkan dia itu setiap hari menjual di Pasar Sentral menjual pakaian. Saya mengherankan juga, kenapa polisi tega menghabisi anak saya. Saya juga dikasih tahu sama polisi, katanya anakku positif narkoba setelah dites urine. Bisanya itu jenazah bisa keluarkan air kencing dan dites urinenya," tambahnya.
Komentar Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi terkait dugaan penyiksaan dan setrum terhadap Arfandi, enggan berkomentar.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kota Makassar, Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.
Dokkes Polda Sulsel Benarkan Ada Luka Lebam
Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Pemuda Jl Kandea 3, itu meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Meski demikian, Tim Dokpol membenarkan adanya luka bekas benda tumpul di beberapa bagian tubuh almarhum.