News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Wanita yang Diduga Selingkuhan Suami Polwan Suci Buka Suara, Ngaku Hubungan Berakhir Juli 2021

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma kini buka suara. Melalui kuasa hukumnya, WAG (34) mengaku telah mengakhiri hubungan dengan DKM (31) pada Juli 2021.

"Belum lagi perbuatan tersebut telah menarik keluarga besar klien kami yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini. Termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa-apa terhadap permasalahan ini," ujarnya.

Baca juga: Dituduh Cemarkan Nama Baik, Polwan Suci Akan Dipolisikan Selingkuhan Suami, Ini Respons Pengacaranya

Kuasa Hukum WAG, Hafis D Pankoulus saat dibincangi di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) malam (TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF)

Selain itu, menurutnya, unsur-unsur pidana pasal 378 KUHP tentang Penipuan maupun 284 KUHP tentang Perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma ke Polda Sumsel dinilai tidak tepat.

"Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah. Padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak terkait persoalan ini," ucapnya.

WAG Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

Sebelumnya, pada Jumat (13/5/2022), WAG telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. 

WAG diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan Briptu Suci Darma. 

Dikutip dari TribunSumsel, WAG menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam mulai pukul 10.00 hingga 20.20 WIB. 

Mengenakan pakaian dan jilbab hitam, WG hanya menunduk saja saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke mobilnya.

Ia terlihat didampingi pengacaranya dan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.  

"Ya, klien kami WG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," kata Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus. 

Postingan Polwan Suci Darma (Twitter @sucidarma96)

Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.

"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah, " bebernya. 

Hafiz mengungkapkan, kondisi WG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.

"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang, " ujarnya. 

Baca juga: Bunga Zainal Penasaran dengan Hebohnya Kisah Polwan Suci, Singgung Kekuatan W Sang Selingkuhan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini