Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga orang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, Rabu (18/5/2022) dini hari.
Pasalnya mereka busur.
Mereka yang diamankan adalah AN alias Nursyam (30) warga Jl Andi Tonro, MS (15 dan SU (13) warga Jl Kumala.
Ketiganya ditangkap saat tengah asik nongkrong di Jl Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Penangkapan itu bermula saat Tim Resmob yang dikomandoi Kompol Dharma Negara dan Panit I Ipda Sunardi berpatroli.
Patroli digelar dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, seperti perang kelompok, aksi geng motor ataupun pembusuran.
Baca juga: Marak Teror Busur, Kapolresta Kendari Akui Dihujat di Media Sosial, Begini Responsnya
Saat hendak melintas, Tim Resmob Polda Sulsel mendapati ke tiganya sedang nongkrong dengan gelagat mencurigakan.
Personel Resmob pun berhenti dan menghampiri ke tiganya.
Dan benar saja, saat digeladah polisi menemukan ketapel dan enam anak panah (busur).
Ketiganya pun digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.
"Hasil interogasi, SU dan Nursyam mengatakan bahwa busur yang dibawanya milik MS yang disiapkan untuk digunakan saat perang kelompok," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada tribun.
Namun pengakuan Nursyam dan MS kata Kompol Dharma ditampik atau tidak diakui SU.
"Keterangan SU bahwa tidak mengakui sebagai pemilik dari busur lanah yang ditemukan dalam penguasaannya, melainkan milik orang lain," ujarnya.
Meski saling tuduh atas kepemilikan enam anak panah busur itu, ketiganya diserahkan ke Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
Sekadar diketahui, aksi begal dan perang kelompok belakangan ini kian marak di Kota Makassar.
Para pelakunya tidak segan melukai lawan atau korbannya dengan menggunakan anak panah busur.
Atas kejadian itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana pun mengatensi maraknya aksi pembusuran itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bawa Busur, Satu Pemuda dan Dua Bocah Diringkus Tim Resmob Polda Sulsel