TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan (53), membeberkan hasil investigasi terkait kecelakaan bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil investigasi, tak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.
"Kami merangkai sebuah hipotesa, hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun."
"Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman."
"Artinya ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Korban Kecelakaan Maut Tol Sumo yang Sempat Dirawat Meninggal Dunia di RS Gatoel Mojokerto
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengusaha Bisa Digugat atas Ganti Rugi Korban
Wildan pun mengungkapkan sopir tertidur pulas saat kejadian.
Hal ini terbukti lantaran bus terus menabrak guardrail hingga akhirnya terhenti karena menabrak tiang variable message sign (VMS).
"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkapnya.
Tertidurnya Ade saat mengemudi diduga karena ia kelelahan.
Wildan mengungkapkan, rombongan wisata berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian, usai berwisata di Malioboro, Yogyakarta, rombongan pulang pada Senin (16/5/2022) dini hari.
Diketahui, sebelumnya Ade sempat mengaku ia memang mengantuk ketika mengemudi.
Hal ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, pada Senin (16/5/2022) lalu.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.
Seperti diketahui, bus pariwisata Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal pada Senin pagi sekitar pukul 06.15 WIB, hingga menewaskan 15 orang, sebagaimana dilaporkan Surya.co.id.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Beri Santunan Korban Meninggal Kecelakaan Bus Tol Mojokerto
Baca juga: Gubernur Khofifah Beri Santunan kepada Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Sumo
Kecepatan Normal
Sebelumnya, diduga kecepatan bus Ardiansyah saat mengalami kecelakaan lebih dari 100 km/jam.
Pasalnya, bus menabrak tiang VMS hingga roboh dan menyebabkan kendaraan terguling.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, beberapa waktu lalu.
"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," terang Heru, Senin (16/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara itu, berdasarkan pantauan rekaman CCTV jalan tol, bus Ardiansyah ternyata melaju dalam kecepatan normal saat melintas di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," ungkap Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
Penumpang Tak Tahu Detail Kejadian
Hingga Rabu (18/5/2022), pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah orang terkait kecelakaan bus Ardianysah, termasuk sopir utama bus, Ahmad Ari, dan penumpang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan para penumpang ternyata tak tahu detail dan kronologi kecelakaan.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bukan karena Kondisi Kendaraan atau Jalanan
Baca juga: Hasil Tes Urine Sopir Cadangan Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Diduga Konsumsi Sabu
Lantaran, saat kecelakaan terjadi, mereka dalam kondisi tertidur.
"Ya kebanyakan dari mereka tidak sadar dengan insiden itu, karena dalam keadaan tidur, jadi enggak tahu banyak mereka," kata Dirmanto saat dihubungi Surya.co.id, Rabu.
Sopir cadangan bus, Ade Firmansyah, sendiri telah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Mengutip Surya.co.id, dari pemeriksaan itu diketahui Ade ternyata hanya kernet.
Ia berprofesi sebagai kernet sejak 2013.
Kendati demikian, Ade memang bisa mengemudikan bus, namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni, TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni)