TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Tujuh pekerja tambang terseret arus di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang dari tujuh pekerja itu dinyatakan hilang seusai terseret arus Sungai Lamedai, Desa Sopura, Kecamatan, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Korban yang hilang bernama Edward Sugiarta, terseret arus sungai pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 13.30 Wita.
Baca juga: Diduga Keracunan Nasi Kuning, 12 Murid SD di Gowa Dibawa ke Puskesmas
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Kondisinya Mengenaskan, Sudah Membusuk
Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Pencarian dan Pertolongan atau KPP Kendari, Wahyudi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kata dia, peristiwa bermula ketika korban bersama enam rekannya menyeberangi sungai menggunakan mobil dobel kabin seusai bekerja di lokasi tambang.
"Saat berada di tengah sungai, mobil terseret arus deras sehingga semua penumpang dalam mobil berusaha keluar dari mobil," beber Wahyudi dalam keterangan tertulisnya usai kejadian.
Sebanyak enam pekerja berhasil berenang ke tepi sungai, sedangkan korban terbawa dan terseret arus hingga dinyatakan hilang.
Baca juga: Diadang Warga saat Bawa Istri yang Pendarahan ke RS, Polisi di Surabaya Keluarkan Tembakan
Baca juga: Hendak Cari Rumput, Warga Muaragembong Temukan Jasad Pria Membusuk di Tanggul Anak Sungai Citarum
Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan pada pukul 17.45 Wita untuk membantu pencarian korban.
Tim SAR menggunakan rescue car membawa satu unit rubber boat beserta peralatan pendukung keselamatan lainya untuk memberikan bantuan SAR.
Data Korban Selamat :
1. Arzan/Laki/42 tahun
2. Matias/Laki/54tahun
3. Lapaselawi/Laki/48 tahun
4. Sudirman/Laki/52 tahun
5. Darwis Pile/Laki/59 tahun
6. Billi Tahir/Laki/32 tahun/Driver.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tujuh Pekerja Tambang Terseret Arus di Kolaka, Satu Orang Hilang, KPP Kendari Bantu Pencarian,