News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Berusia 8 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Jambi Alami Trauma

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dini psikolog PPA Kota Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi Rara Khushshoh Azzahro

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang anak J (8) yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya saat ini menjalani perawatan psikologi klinis oleh UPTD PPA Kota Jambi.

Dini, Psikolog Klinis UPTD PPA Kota Jambi mengatakan, diketahui  anak tersebut mengalami trauma dari sisi fisiologis maupun psikologis atas lingkaran (kekerasan) setan yang dialami ibunya.

Ibu yang kadang tak puas lihat hasil perintahnya pada anak yang membereskan rumah dan bertani lalu membuat pukulan melayang pada anak dengan tangan hingga kayu, bahkan kemaluan sang anak dinyatakan dipelintir.

Padahal anak-anak lainnya tidak diperintah bekerja seperti J yang masih di bawah umur.

Terkadang tanpa alasan ibu tiri tersebut menghukum anaknya seketika dengan caranya sendiri.

Ibu tiri korban pernah mengalami KDRT dari suami lamanya, dan kali ini anaknya mendapatkan kekerasan secara fisik saat apa yang diinginkan tidak tercapai.

"Anak ini mendapat kekerasan dari ibunya dengan berulang.

Baca juga: FAKTA Janda 2 Anak Tewas di Musala Ruko dengan Kaki Terikat, Sempat Curhat Jadi Korban KDRT

Anak dapat pukulan di sekujur tubuhnya gunakan kayu, kalau alat kelaminnya itu diketahui alami kekerasan dengan cara dipelintir," kata dia, Jumat (20/5/22).

Pendampingan psikologis akan selalu dilakukan terhadap korban sampai proses hukum ibu tirinya berkesudahan.

Akibat dari tindak lanjut hukum ke depannya akan berakibat terhadap tumbuh kembang psikologis korban yang masih dalam usia anak.

 "Karena kita tidak tahu seberapa dalam luka anak tersebut, hanya dapat melihat dari luarnya saja.

Itulah mengapa korban perlu mendapat pendampingan hingga selesai," lanjutnya.

Pada awal-awal bertemu tergambar psikologis anak memunculkan afek yang tidak bisa ditunjukkan secara valid terhadap orang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini