News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Awal Pertemuan hingga Habiskan Rp 700 Juta

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pernikahan seorang kakek dengan gadis 19 tahun di Cirebon. Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara.

TRIBUNNEWS.COM - Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara.

Sebelumnya, pernikahan kakek berusia 61 tahun itu viral di media sosial.

Pria bernama H Sondani tersebut menikahi Fia Barlianti pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Pernikahan mereka digelar di musala samping rumah Fia yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Lantas, seperti apa pengakuan kakek tersebut?

Awal Pertemuan

H Sondani mengungkapkan, awal pertemuan keduanya yakni saat ziarah wali bersama rombongan sebelum bulan Ramadan.

"Baru ketemu lagi pas bulan puasa, saya dekati dan bertanya sudah punya pacar belum, Fia bilang belum punya, ya maju," ungkapnya, Sabtu (21/5/2022), dilansir TribunJabar.id.

Sondani mengaku sempat menyatakan isi hatinya kepada Fia, dan gadis itu menerimanya.

"Diajak jalan mau, tapi ditanya mau enggak (menikah) dengan saya diam saja."

"Itu sampai beberapa kali jawabnya hanya diam," bebernya.

Baca juga: Fakta Pernikahan Viral Kakek 61 Tahun dan Gadis 19 Tahun asal Cirebon, Mahar Rp 500 Juta

Baca juga: Sosok Eva, Gadis Cantik Berusia 19 Tahun yang Nikahi Kakek 61 Tahun Juragan Tanah Asal Cirebon

Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh seorang Kakek yang menikahi gadis 19 tahun. (Instagram @underc0ver.id)

Hingga akhirnya, Sondani dipanggil orang tua Fia mengenai kedekatan mereka.

Sondani pun langsung menyampaikan minat untuk meminang gadis tersebut.

Namun, lagi-lagi Fia tak memberi jawaban.

Kakek tersebut lalu menyarankan agar Fia berziarah ke makam ibunya.

Saat itu, Fia yang berziarah bersama keluarga pun menangis sambil memeluk batu nisan ibunya.

Sepulang ziarah, Fia kemudian menyatakan siap dilamar.

Baca juga: Kakek Berusia 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun dan Beri Mahar Rp 500 Juta, Viral di Media Sosial

Baca juga: FAKTA Viral Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon, Beri Mahar Rp 500 Juta

Habiskan Rp 700 Juta

Diberitakan TribunCirebon.com, H Sondani mengaku total biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya dengan Fia mencapai Rp 700 juta termasuk biaya umrah bersama keluarga.

Ia menyebut seluruh biaya itu dikeluarkan atas keinginannya sendiri, bukan permintaan atau syarat dari Fia dan keluarga.

"Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun," ujarnya, Sabtu.

Dirinya berujar, biaya ratusan juta itu digunakan untuk maskawin, mahar, hingga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.

Pihaknya juga memberikan perabotan kamar yang terdiri dari kasur, lemari, dan lainnya yang nilainya mencapai Rp 11 juta.

"Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah," terang Sondani.

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay)

Berencana Belikan Istri Mobil

Sondani menyampaikan, sepulang umrah ia berencana membelikan mobil dan membangun rumah.

"Saya punya lima anak dari pernikahan sebelumnya, dan mereka sudah dikasih rumah serta mobil masing-masing, kan, enggak mungkin kalau istri enggak dikasih," katanya, Sabtu, dikutip dari TribunCirebon.com.

Ketika ditanya mengenai pekerjaannya, Sondani mengaku sebagai pengangguran.

Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.

"Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi," imbuh dia.

Baca juga: Dipicu Perselisihan Buang Sampah dan Geber Motor, Kakek 60 Tahun di Lumajang Bacok Tetangganya 

Baca juga: VIRAL Kakek di Bone Nikahi Janda 19 Tahun, Jatuh Cinta saat Bertemu di Sawah, Beri Mahar Rp10 Juta

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022), seperti diberitakan TribunJabar.id.

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya.

Ia berujar, sebelum menikahi gadis itu, H Sondani berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Berita lain terkait Kabupaten Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini