Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu Jawa Barat dikabarkan terjebak di Irak.
PMI bernama Tati warga Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu dikabarkan tidak jelas status kerjanya sehingga saat ini terus ditempatkan di kantor agency.
TKW yang bersangkutan pun belum menerima gaji selama kurang lebih 3 bulan saat berada di negara Timur Tengah tersebut.
Kondisi itu diketahui setelah perwakilan keluarga mengadu soal nasib Tati kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kabupaten Indramayu.
"PMI tersebut atas nama Tati, dia ditempatkan di negara Irak," ujar Staf BP2MI kabupaten Indramayu, Ali Imron kepada Tribuncirebon.com, Senin (23/5/2022).
Baca juga: BP2MI Temukan Pemalsuan CAP Stempel Terkait Biaya Penempatan PMI ke Taiwan
Ali Imron menceritakan, dari keterangan pihak keluarga, TKW yang bersangkutan masih berstatus semacam pelatihan dan tidak ada kejelasan soal status kerja Tati di sana.
Oleh perekrutnya, Tati justru ditempatkan di kantor agency dan tidak menerima gaji sudah 3 bulan.
Berdasarkan informasi yang beredar, TKW yang bersangkutan bahkan seperti disekap dan diawasi secara ketat seperti tahanan.
Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir dan segera melaporkan kejadian kepada BP2MI.
BP2MI pun belum bisa memastikan kebenaran kejadian yang dialami Tati di Irak.
Hanya saja, setelah mendapat laporan, kata Ali Imron, BP2MI Indramayu langsung berkoordinasi dengan BP2MI Jabar untuk langkah upaya tindak lanjut.
"Setelah menerima laporan, kondisi yang dialami PMI tersebut langsung kita teruskan, kita juga sudah berkirim surat ke provinsi di hari yang sama," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TKW Asal Indramayu Terjebak di Irak, Beredar Informasi Seperti tengah Disekap dan Tidak Digaji