TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang siswa SMA di Kabupaten Gresik Jawa Timur tidak diizinkan ikut rekreasi karena belum membayar SPP.
Tidak terima terkait kebijakan tersebut, wali murid mengamuk dan mendatangi kantor kepala sekolah (Kepsek).
Budi, wali murid mengaku sekolah menggelar rekreasi ke luar kota termasuk Yogyakarta.
"Anak saya mau bayar, tapi tidak boleh ikut kalau tidak lunas SPP," kata dia, Senin (23/5/2022).
Kedatangan Budi turut didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.
Baca juga: 3 Pelajar SMA di Lampung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMK, Ini Penjelasan Kapolsek
Dia menyampaikan, bahwa di SMAN 1 Gresik, setiap bulannya siswa membayar SPP Rp 250 ribu per bulan. Disebut masih ada siswa yang belum membayar SPP dilarang ikut rekreasi.
Berdasarkan keterangan kepala sekolah, tidak ada istilah SPP wajib dibayar, kalau tidak kemudian dilarang.
"Ternyata informasi yang diterima wali murid berbeda dengan apa yang disampaikan kepala sekolah," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Gresik Tabrak 7 Motor, Vertigo Kambuh saat Kendarai Mobil
Kepala SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam, pihaknya mengatakan, tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk ikut rekreasi. Memang ada SPP Rp 250 ribu terdiri dari Rp 140 ribu dan Rp 110 ribu.
"Bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," terangnya.
Penulis: Willy Abraham
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wali Murid di Gresik Ngamuk, Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi Gara-gara Ini