TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan akan memproses hukum otak di balik pembakaran 20 unit rumah di Distrik Monamani, Kabupaten Dogiyai, Papua, Minggu (22/5/2022) malam.
Fakhiri tidak menampik apakah aksi itu terkait dengan penolakan rencana pembangunan Markas Polres dan Kodim Dogiyai.
Namun, Fakhiri menegaskan, segala bentuk aspirasi masyarakat harus disampaikan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat diminta tak melakukan perusakan dan kekerasan.
Baca juga: 2 Anggota TNI & Seorang Warga Sipil Terluka Kena Panah Saat Insiden Pembakaran Rumah di Dogiyai
"Saya telah mendengar terkait hal itu (menolak rencana pembangunan Polres dan Kodim), maka saya mengirim pejabat utama untuk menggali segala informasi," kata Fakhiri di Jayapura, Selasa (24/5/2022).
"Siapa pun yang menyuruh aksi pembakaran ini akan kami proses hukum, tidak ada yang boleh bermain politik praktis di sini, ini negara hukum," tambah Fakhiri.
Untuk mengamankan situasi di Dogiyai, Fakhiri akan mengirim tambahan personel Brimob dari Jayapura, Timika, dan Nabire.
Menurutnya, sejumlah personel Brimob dari Nabire telah berada di Dogiyai.
Baca juga: Korban Pembakaran Rumah di Dogiyai Papua Memilih Bertahan di Koramil dan Polsek
"Saya minta bantuan perkuatan personel Brimob dari Jayapura satu pleton, dari Timika satu pleton dan Batalyon C yang ada di Nabire sudah kami geser ke Dogiyai, sudah ada satu pleton di Dogiyai," kata Fakhiri.
Fakhiri juga telah bertemu Bupati Dogiyai yang sedang berada di Jayapura.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas penyebab aksi massa hingga solusi untuk masalah itu.
Kapolda Papua meminta seluruh tokoh masyarakat, adat, dan agama, di Dogiyai, bisa membantu petugas menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
"Saya berharap kepada kepala suku dan masyarakat Dogiyai, mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten yang sama-sama kita cintai itu," kata dia.
Baca juga: Sekelompok Orang Bakar Puluhan Rumah Warga di Kabupaten Dogiyai, Sebelumnya Gagal Membakar Pasar
Sebelumnya, massa membakar 20 rumah kios di Distrik Monamani, Kabupaten Dogiyai, Papua, Minggu (22/5/2022) malam hingga Senin (23/5/2022) dini hari.
Akibatnya, ada ratusan warga mengungsi di Koramil, Polsek, dan tempat ibadah di sekitar lokasi kejadian.
"Ada sekitar 200 warga yang saat ini mengungsi," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Senin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Irjen Mathius Fakhiri: Tindak Tegas Perusuh di Kabupaten Dogiyai