News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jawa Barat SMA SMK SLB Tahun 2022 Dibuka 6 Juni, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jawa Barat SMA SMK SLB Tahun 2022 dibuka 6-10 Juni. Ini syarat dan cara daftar secara Online dan Offline. Siapkan syarat dokumen yang diperlukan.

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun 2022 tahap 1 akan dimulai pada tanggal 6 hingga 10 Juni 2022 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan, dikutip dari laman Disdik Jabar.

PPDB Jawa Barat Tahun 2022 tidak menggunakan rangking rapor.

Namun, ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi.

Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan. 

"Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 persen," jelasnya.

"Yang afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12 persen KETM, 3 persen disabilitas, dan 5 persen kondisi tertentu. "Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi," imbuhnya.

Selengkapnya, berikuti ini persyaratan PPDB untuk SMA, SMK, SLB, dikutip dari laman Disdik Jabar.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jakarta Jenjang SMP Tahun 2022, Wajib Ikut Pra Pendaftaran dan Unggah File

Dokumen Persyaratan PPDB

Umum:

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

4. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini