TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis 14 tahun oleh teman prianya, Selasa (24/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Kita rekontruksi untuk mengetahui kebenaran dan tindak tanduk dari para tersangka," kata Kadek melalui keterangan resminya.
Rekontruksi dimulai dari korban F menunggu tersangka RK (17) dan temannya, HS (15) di angkringan di Kutowinangun.
Mereka bertiga lantas pergi ke Waduk Wadaslintang menggunakan sepeda motor.
Korban dibonceng menggunakan sepeda motornya oleh RK, sementara HS mengendarai sepeda motornya sendiri.
Baca juga: Pria Kebumen Terpeleset Lalu Terseret Arus Saat Memancing di Pemecah Ombak Nusawungu Cilacap
Namun sepanjang perjalanan korban terlibat cekcok dengan RK karena tidak terima dibonceng secara ugal-ugalan.
Sesampainya di waduk mereka masih terlibat adu mulut hingga korban memukul perut RK.
RK berbisik kepada HS bahwa akan membunuh korban.
Untuk memuluskan rencananya, RK lantas mengajak korban dan HS pergi ke Bendungan Pejengkolan dengan sepeda motor secara beriringan.
Namun sesampainya di bendungan, mereka ditegur petugas keamanan karena sudah malam sehingga meninggalkan lokasi.
Dalam perjalanan mereka berhenti di wc umum Obyek Ketekan, Desa Kebapangan, Kecamatan Poncowarno.
Di lokasi itu, RK menyetubuhi korban, sementara HS menjaga pintu WC.
Seusai berhubungan badan, HS meninggalkan korban dan tersangka RK menuju ke Pasar Manisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian.
Saat ditinggal HS, tersangka RK melakukan pembunuhan kepada korban.
Lokasi pembunuhan kurang lebih berjarak 1 kilometer dari WC umum.
Baca juga: Kisah Mudik Lansia 62 Tahun: Bersepeda 450 Km dari Jakarta ke Kebumen dan Tetap Berpuasa
Korban ditarik menggunakan tali hodie yang dijeratkan ke leher dan diseret kurang lebih 15 meter.
Setelah korban terjatuh dipukul tersangka berulang kali lalu diinjak-injak hingga meninggal dunia.
Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggal dengan posisi wajah ditutup dengan jaket hoodie dan celana diturunkan.
Pembunuhan terhadap gadis berinisial F (14), warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah terungkap.
Tersangka RK membunuh korban di sebuah ladang di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen, Sabtu (14/5/2022) dini hari.
Polisi juga menetapkan HS sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen, Sabtu (14/4/2022).
Mayat ditemukan di sebuah pekarangan oleh warga saat mencari rumput sekitar pukul 10.00 WIB. (Humas Polres Kebumen/Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Kasus Pembunuhan Gadis Kebumen, Bermula Cek-cok Saat Boncengan Naik Motor