TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya temannya hingga tewas.
Peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban minum minuman keras (miras) bersama.
Tiba-tiba saja, pelaku menghantam kepala korban menggunakan martil.
Akibatnya, korban terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis.
Kisen (38) warga Pasar 5, Gang Rawur, Kecamatan Medan Labuhan Deli, Kota Medan meninggal dunia usai mengalami luka pada bagian kepala belakang, pada Selasa (24/5/2022).
Kisen meninggal usai sempat menjalani perawatan di rumah sakit Sinar Husni selama beberapa jam setelah kepalanya dimartil oleh tetangganya.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tirinya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Makan
Suraj kakak korban mengatakan, adiknya meninggal dunia dengan luka cukup parah setelah dua pukulan martil yang dilakukan oleh Arjun pada, Senin (23/5/2022) malam.
"Ceritanya orang ini duduk, berbincang bincang di dekat rumahnya di Jalan Pasar 5."
"Jadi entah macam mana ceritanya, adek ini kerja jaga malam di gudang, jadi dia tidak terima, dia anak baru jaga gudang di sana," kata Suraj saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.
Suraj mengatakan, saat itu keduanya sedang minum minuman alkohol.
Entah apa penyebabnya, sehingga pelaku memukul kepala adiknya dengan martil.
"Mungkin si adek ini ada cakap lain atau apa, tiba tiba pelaku ini ambil martil, lalu dihantamnya adek ini," ujar Surej.
Korban pun langsung jatuh tersungkur ke tanah.