Sampel autopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti.
Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.
Saat dilakukan autopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.
Baca juga: Nikah di Polres Mojokerto Kota, Tahanan Narkoba Pakai Blazer, Mempelai Wanita Pakai Kebaya Putih
Baca juga: Nasib 2 Pembesuk Tahanan Polda Sultra yang Tertangkap Tangan Selundupkan 4 Paket Sabu Dalam Nasi
Tangan Arfandi Patah
Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap polisi Polrestabes Makassar dengan tuduhan kasus narkoba.
Sang ayah, Mukram, menduga anaknya disiksa polisi sebelum meninggal. Pasalnya, Mukram melihat di tubuh Arfandi penuh luka memar dan lebam.
Tidak hanya itu, kata Mukram yang dikutip dari Kompas.com, tangan Arfandi patah dan telinga mengeluarkan darah.
"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas dipukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).
Ia juga tak percaya anaknya meninggal karena sesak nafas seperti yang dijelaskan polisi.
Pasalnya, kata dia, Arfandi selama ini tak punya riwayat asma atau sesak nafas.
"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," ujarnya.
Awal Mula
Dia mendapat kabar anaknya ditangkap dari seorang polisi yang menghubungi Mukram dan memintanya ke RS Bhayangkara Makassar.
Arfandi ditangkap di Jalan Rappokalling Makassar pada Minggu (15/5/2022). Saat itu, dia bolak-balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar.