TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polsek Kedaton terus memburu pelaku penusukan MA, pelajar kelas 6 SD di Bandar Lampung.
MA menjadi korban penusukan diduga karena mempertahankan ponsel miliknya, dari incaran pelaku tindak pidana pencurian.
Hal itu dialami korban tak jauh dari rumahnya di Jalan Leki Pali, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pelaku penusukan tersebut.
"Anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Atang, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Rindu Orangtua, Kakak Beradik Kabur dari Ponpes di Banten, Naik Kereta dan Kapal Modal Rp 6 Ribu
Atang menambahkan, pelaku yang belum teridentifikasi diduga hendak menjambret ponsel korban.
Pasalnya saat itu korban diketahui sedang memainkan ponselnya di pinggir jalan.
Bahkan keterangan dari pihak keluarga, korban sempat berteriak ponselnya hendak diambil orang tak dikenal.
Meski berhasil mempertahankan ponselnya, korban menderita luka senjata tajam cukup berat.
"Sampai di rumah korban sudah mengalami luka parah di bagian rusuk sebelah kanannya," kata Atang.
Penusukan tersebut membuat korban tak sadarkan diri, hingga dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Begal Kurir di Kemayoran Masih Diburu, Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lokasi Kejadian
Sampai saat ini korban diketahui masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anaknya, jangan sampai memancing pelaku untuk berbuat kejahatan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan polsek jajaran untuk mengungkap pelakunya," kata Atang.
Butuh Pengawasan Orang Tua
Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
Di samping itu dirinya juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi penggunaan ponsel anak.
Menurutnya penggunaan ponsel penting juga untuk anak, terutama sebagai alat komunikasi ketika meminta jemput pulang sekolah.
"Dalam perjalanan pulang, anak harus diingatkan untuk tidak menggunakan handphone ketika dalam perjalanan agar tidak mengundang orang berniat jahat," kata Ahmad, Minggu (29/5).
Baca juga: Warga Depok Lolos dari Kejaran Begal Bercelurit hingga Tabrak Polisi Tidur dan Tersungkur di Jalan
Menurutnya, pengawasan pemakaian ponsel juga berlaku ketika anak sudah berada di lingkungan rumah.
"Di rumah sebaiknya para orang tua juga tidak membebaskan begitu saja anak dalam menggunakan HP dan bermain game serta mengakses konten yang tidak sesuai umur mereka," kata Ahmad.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penusukan Siswa SD di Bandar Lampung, Polisi Buru Pelaku,