TRIBUNNEWS.COM, KOTA BENGKULU - Rumah pengepul emas di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu dibobol maling.
Pelaku berhasil menggasak emas seberat 200 gram dan uang tunai sebanyak Rp 35 juta, saat korban meninggalkan rumah untuk mengunjungi anaknya yang sedang berkuliah di Kota Bengkulu.
Usai melancarkan aksinya, pelaku diamankan saat asyik karoke di salah satu tempat hiburan di Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan peristiwa tersebut diketahui korban pada, Minggu (29/5/2022).
Saat itu, kata AKP Welliwanto Malau, korban baru pulang dari Kota Bengkulu usai mengunjungi sang anak yang berkuliah di Kota Bengkulu.
"Ketika Korban membuka pintu warung, korban mendapati pintu tengah rumah telah terbuka, kemudian korban mengecek keadaan kamar dan korban terkejut saat mendapati dua dari tiga kamar yang digembok telah terbuka," kata Malau kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/5/2022).
Kemudian, sambungnya, korban melihat kamar tidur dalam keadaan berantakan, lemari pakaian dan laci pun dalam keadaan telah terbuka.
Saat korban mengecek seluruh dompet miliknya, seluruh uang tunai dan emas miliknya pun telah raib.
"Dari penuturan korban, uang tunai yang hilang merupakan uang qurban masyarakat sebesar Rp. 25 juta, uang tabungan anak korban sebesar Rp 14 juta dan emas hasil mengepul dengan berat 200 gram pun ikut hilang," ucapnya.
Selanjutnya, dikatakan Malau, saat korban mengecek rumah korban melihat jendela rumah telah dirusak dengan cara dicongkel dan terali besi telah digunting dan ditemukan juga adanya potongan besi yang diduga untuk mencongkel jendela, serta gembok yang terpotong di luar jendela.
"Pada Senin (30/5/2022) pukul 01.45 Wib, Kita mendapat informasi dan permitaan bantuan dari Polres Lebong untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di Kabupaten Lebong, dari informasi pelaku sedang berada di Kota Bengkulu dan kita melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," ujarnya.
Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Pada pukul 02.15 wib pihak kepolisian mendapati informasi bahwa pelaku Ri sedang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Baca juga: Spesialis Pencuri Mobil Pikap di Bengkulu: Satu Tersangka Ditembak dan Masih di Rumah Sakit
Tak ingin kehilangan jejak pelaku, tim Macan Gading Polres Bengkulu segera menuju lokasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang asik berkaraoke.
"Kita berhasil mengamankan pelaku dengan inisial Ri, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ucap Malau.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp.7.041.000, tiga Keping emas seberat 80 gram serta dua Unit handphone.
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan sebesar Rp. 234 juta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Rumah Pengepul Emas di Lebong Dibobol Pencuri, Pelaku Diringkus Saat Asyik Karaoke