News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ODGJ yang Dibakar Hidup-hidup Kondisinya Kritis, Dokter Sarankan Agar Korban Segera Dibedah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Nakes IGD RSUD Masohi mengecek perkembangan kondisi kesehatan pasien ODGJ yang menjadi korban pembakaran , Selasa (31/5/2022).

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

TRIBUNNEWS.COM, MASOHI - Lajumali alias Acamali, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dibakar hidup-hidup dikabarkan kondisinya kritis.

Hingga Selasa (31/5/2022) siang, Acamali masih kritis dan menjalani perawatan di RSUD Masohi.

"Kondisi pasien saat ini dalam keadaan tidak baik," kata Dokter Jaga IGD RSUD Masohi, Hendrico Kabanga saat diewawancarai TribunAmbon.com, Selasa.

Kini Acamali dirawat secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 81 persen atau cukup serius.

"Sebenarnya dia sadarkan diri cuma karena otot-ototnya kaku sehingga dia sulit bicara dan sulit buka mata," tambahnya.

Selain luka bakar serius, korban juga mengalami sesak napas lantaran menghirup banyak asap.

"Karena dia hirup asap jadi ada pembekakan saluran napas, jadi buat dia sesak," jelasnya.

Dengan kondisi itu, Rico menyarankan agar korban segera dibedah, sebab saat ini seluruh sel-sel kulit yang mengalami luka bakar dalam keadaan buruk.

Baca juga: Kasus Pembakaran ODGJ Berakhir Damai, Pelaku Bersedia Menanggung Biaya Pengobatan Hingga Sembuh

"Sehingga harus segera dibersihkan, dengan cara Debridement luka bakar. Debridement ini bertujuan untuk mengangkat kulit mati dan memberi kesempatan untuk kulit baru bertumbuh," ujarnya.

Dua Pihak Berdamai

Sementara itu Polisi berhasil meringkus Mahmud Refra yang diduga sebagai pelaku aksi pembakaran terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Masohi, Maluku Tengah, Senin (30/5/2022).

Dia ditangkap setelah aksinya itu dilaporkan keluarga korban.

Namun keluarga dari kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai atas perbuatan pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini