News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri, Gibran: Kurang Ajar, Merugikan

Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Mundurnya dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Solo membuat sang wali kota, Gibran Rakabuming Raka, geram.

Dua CPNS di Kota Solo mundur diduga lantaran gaji yang tidak sesuai ekspektasi mereka.

Dilansir Tribun Solo, Gibran menyebut dua CPNS yang mundur tersebut kurang ajar.

"Wis daftar melu tes, mengundurkan diri kurang ajar kui, kurang ajar (Sudah daftar ikut tes, mengundurkan diri kurang ajar, kurang ajar)," ujar Gibran dengan nada kesal, Kamis (2/6/2022).

"Kalau mau kaya jadi pengusaha," imbuhnya.

Baca juga: Respons Menteri PANRB soal Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Bisa Kena Sanksi

Diketahui dua CPNS yang mundur ialah dokter gigi dan psikolog klinis.

Gibran menyebut hal itu merugikan, tidak hanya untuk instansi, namun juga bagi pendaftar lain yang gagal lolos.

"Nek pengen gaji besar yo ojo dadi PNS to, ra ceto itu, ramutu itu, ojo kayak gitu lagi, merugikan (kalau mau gaji besar jangan jadi PNS, enggak jelas, enggak mutu, jangan seperti itu merugikan)," tegasnya. 

Dirinya juga memperingatkan untuk para CPNS, untuk tidak mendaftar di Solo jika hanya ingin kaya. 

"Tak jelaske jangan daftar disini kalau mau kaya, disini untuk pelayanan publik, Nek pengen sugih ojo daftar ng kene (kalau mau kaya jangan daftar disini)," katanya menekankan dua kali. 

Baca juga: Prosedur dan Ketentuan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Tak Sesuai Gaji, Mundur CPNS

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Solo mencatat ada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021. 

Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno mengatakan, kedua CPNS memutuskan mengundurkan diri lantaran tidak sesuai ekspektasi. 

"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin ya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).

Dwi mengatakan, Pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman. Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi. 

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi."

"Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya. 

Dwi mengatakan, untuk dua CPNS yang mengundurkan diri itu dari formasi dari tenaga kesehatan. 

"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan tahun 2021 Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang .

Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti. 

Penggantinya, lanjut Dwi diambilkan sesuai dengan nomor urut atas. 

"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Murka Dua CPNS Solo Mengundurkan Diri : Kurang Ajar! Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini