Laporan Reporter Pos Kupang.com, Nofry Laka
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban dicekik hingga tewas.
Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal merawat korban yang sedang sakit.
Sebelumnya, pelaku juga sering melakukan penganiayaan terhadap korban.
Peristiwa naas menimpa korban RBM yang dibunuh anak kandungnya sendiri atas nama, PMU dengan cara mencekik leher hingga tewas di kamar tidur korban.
Peristiwa ini terjadi lantaran tersangka PMU kesal mengurus korban setiap hari di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.
Korban ditemukan tewas di atas kamar tidurnya pada Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 02.20 Wita dini hari.
Baca juga: Niat Ingin Menyalip, Pemotor di Jakut Tewas Kecelakaan Terlindas Truk Trailer
Baca juga: Gara-Gara Potong Rambut, Wanita di Palopo Dianiaya Suami
Kasat Reskrim Polres Malaka melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo kepada Pos Kupang pada Kamis 2 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.
"Ia benar, bahwa telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM," katanya ketika dikonfirmasi Pos Kupang.
Dikatakan, peran tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.
"Penyebab tersangka menghilangkan jiwa korban yaitu tersangka kesal mengurus korban yang sehari-hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun 2021," ungkapnya.
Sebelum korban diketahui meninggal dunia kata Aipda Abdullah bahwa korban dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa beraktifitas sendiri tanpa dibantu orang lain.
Baca juga: Aksi Sadis Sejoli Bunuh Pemuda di Tangerang, Sayat Wajah Korban Setelah Dihantam Pakai Martil
Tersangka juga sering menganiaya korban sebelum korban diketahui meninggal dunia.
"Jadi, pada Senin 23 Mei 2022, telah dilakukan autopsi oleh dokter spesialis Forensik Polda NTT atas nama, Hasibuan yang memberi kesimpulannya bahwa penyebab korban meninggal dunia adalah akibat ada cekikan pada leher," tandasnya.
Tujuan dilakukan autopsi jenazah karena awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya setelah dilaporkan oleh Kapela Desa Sanleo atas nama, Kornelius Tae.
"Sebab dari hasil penyelidikan hingga penyidikan memang tersangka tidak mengakui perbuatannya," jelasnya.
Sehingga saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Malaka.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Baru Terungkap, Anak Kandung Cekik Ibu Kandung Hingga Tewas di Malaka