TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang dicabulli empat pria terungkap.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya sendiri-sendiri.
Fakta lain, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku selama enam tahun.
Diketahui, identitas keempat pelaku masing-masing yakni ZK (18), AS (35), HR (44), dan ED (45).
Keempat pelaku tak lain merupakan tetangga korban.
Baca juga: Tangisan Ibu Rumah Tangga di Paser, Dirudapaksa ABG 19 Tahun saat Panen Sawit, Modus Diancam Dibunuh
Beraksi Sendiri-sendiri
Mengutip Tribun Jabar, dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku menggunakan modus yang berbeda-beda.
Ada yang membujuk hingga memaksa korban.
"Untuk modusnya berbeda-beda, tapi semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri (melakukan pelecehan)," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilla, Rabu (1/6/2022).
Kendati demikian, para pelaku ini memang saling mengenal karena tinggal di lingkungan yang sama.
Berlangsung Selama 6 Tahun
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, korban dicabuli selama enam tahun atau sejak masih duduk di bangku kelas 1 SD.
"Korban mengalami pelecehan seksual atau sekitar enam tahun."
"Awalnya terungkap setelah pelaku ZK ditangkap, dari situ korban kemudian mengungkap ada pelaku lainnya," katanya, Jumat (3/6/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.