News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi

Terkait Korupsi Masker, Mas Sumatri Bantah sebagai Pemrakarsa

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HADIRI SIDANG - IGA Mas Sumatri saat hadir di sidang Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (2/6). Mantan Bupati Karangasem ini hadir dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem.

Pengadaan masker diduga melabrak surat edaran bersama yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Pasalnya masker yang dibuat bukan masker kain lapis tiga (standar medis), melainkan masker skuba satu lapis yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Perbuatan Basma bersama terdakwa lainnya tersebut menimbulkan kerugian negara atas pengadaan masker skuba itu sebesar Rp 2,6 miliar.

Baca juga: Habibie Tak Mengenal Ibnu Sutowo, Padahal Bawa Pesan Penting dari Presiden Soeharto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini