TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN- Kesbangpol Provinsi Lampung mengatakan 2 ribu warga Lampung tergabung dalam Khilafatul Muslimin.
Ribuan anggota tersebut tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Terkait data tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan tidak ada yang namanya Kampung Khilafah di wilayah hukumnya.
Terkait penangkapan yang dilakukan Mabes Polri pada jaringan radikal, Edwin meminta masyarakat tidak panik dan menyaring informasinya yang didapat.
Selain itu tidak asal menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya agar tidak membuat gaduh.
Baca juga: Polisi Bakal Telusuri Sumber dan Aliran Uang Khilafatul Muslimin yang Dinilai Cukup Besar
"Jadi ini yang namanya gerakan deradikalisasi. Beberapa hal yang patut menjadi perhatian semua, bukan hanya kami saja. Ada yang mengatakan bahwa ada kampung kilafah di sini. Saya tegaskan di sini nggak ada yang namanya Kampung Kilafah. Tidak ada," kata Edwin, Selasa (7/6/2022)
"Teman-teman hanya baca di Google itu. kalau kita search (cari) keluar itu. Tapi tidak pernah tedaftar Kampung Kilafah itu. Yang ada di sini kampung nelayan misalnya, Kampung Bakauheni. Kampung Kilafah tidak ada," ujarnya
Edwin menjelaskan, analogi kenapa wilayahnya bisa disebut Kampung kilafah karena ada orang-orang yang mempunyai kemampuan teknologi menulis di situ (Google) bahwa di sini ada Kampung Kilafah, maka ketika dilakukan pencarian di Google yang keluar itu.
"Kami dari pihak keamanan Polri tidak hanya berdiam diri. Kita cari tau kenapa ada wilayah yang dinamai Kampung Khilafah. Kemudian kita juga sudah melakukan pendalaman. Dan hal-hal itu kita data, dari situ kami bersama Kodim 0421/LS bersama pemda sudah kita sampaikan baik lisan maupun tertulis. Untuk selanjutnya kita lakukan tindakan," katanya
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap, Pengikut: Keterlibatannya Apa?
Edwin menjalaskan, paham radikal itu tidak hanya berkembang di ponpes, melainkan bisa di klinik kesehatan, sekolah, ataupun masjid.
"Seperti contohnya kita mau salat di masjid yang umum, boleh. Tapi kenapa di masjid yang bersangkutan (dicurigai) tidak boleh. Kita juga dapat informasi, kemarin katanya mereka ada mau buat ponpes lagi di daerah Katibung. Nah itu sudah kita lakukan pencegahan. Itu mereka sedang bangun jalan, warga minta jalannya dibongkar," ujarnya
Edwin mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penecagahan paham radikalisasi dengan mengundang penceramah.
"Kita juga datang ke sana untuk memberikan bantuan perobatan. Melalukan kegiatan sodial lainnya dengan harapan teman-teman kita ini bisa berpandangan NKRI," pungkasnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Lamsel Tegaskan Tidak Ada Kampung Khilafah di Wilayahnya, AKBP Edwin: Jangan Membuat Gaduh