News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Gadis Remaja Dirudapaksa 10 Pemuda di Taput, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, dirudapaksa oleh 10 orang pemuda.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Dilaporkan yang menjadi korbannya gadis remaja 16 tahun berinisial CS.

Sementara pelakunya berjumlah 10 pemuda.

Bahkan, 7 pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Medan.com, Selasa (7/6/2022):

Baca juga: Akal Bulus Satpam 15 Tahun Nyambi Jadi Dukun di Bogor: 2 Korban Dicabuli, Satu Dirudapaksa

Awal kasus

Kasus ini bermula pada April 2022 lalu.

Saat itu, korban hubungan intim dengan seorang pelaku berinisial MRH (16).

Keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.

MRH sendiri adalah pacar dari CS.

Tanpa disadari korban, hubungan intim direkam oleh MRH.

MRH menunjukkan video asusila itu ke temannya berinisial BAS (20).

BAS langsung mendapatkan video itu.

Kemudian BAS mengirim video tersebut kepada korban dan mengancam akan membeberkannya kepada orang lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini