TRIBUNNEWS.COM, TAPUT - Remaja putri di Tapanuli Utara Sumatra Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 10 remaja yang terhitung masih tetangga korban.
Pelaku berinisial DH (19), APDH (20) , BAS (20), RDAM (17) , LMS (15) , EGFTN (16) , MRH (16 ) , ASS (17) , JS (16 ) , JAH (17) diduga mencabuli korban yang berusia 16 tahun secara bergantian.
Berdasarkan keterangan Polres Taput, peristiwa ini bermula terjadi pada April 2022, korban berinisial CS (16) berpacaran dengan MRH (pelaku).
MRH mengajak CS untuk bertemu di suatu tempat untuk berhubungan badan.
Korban menerima ajakan pelaku dan bertemu.
Kemudian mereka melakukan hubungan badan.
Namun, anehnya, dalam hubungan badan itu, MRH merekam lewat ponselnya.
Korban CS mengaku tidak mengetahui bahwa MRH merekam hubungan badan mereka.
22 Tahun Berpisah, Kisah Haru Ayah dan Putrinya Akhirnya Bertemu, Terkuak Isi Obrolan Pertama Mereka
Putrinya Meninggal di Usia 11, Ibu Ini Trenyuh Baca Surat Sang Anak: Mom Kamu Ibu Tercantik di Dunia
Baca juga: Pergoki Perbuatan Asusila, Tiga Pemuda di Kendari Malah Ikut Rudapaksa Korban di Kantor Kelurahan
Tak berapa lama, setelah berhubungan badan, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pelaku lain.
Isi pesan ini mengejutkan korban.
Ternyata, pelaku lain telah memiliki video rekaman panasnya dengan pacarnya.
Pelaku lain mengancam bakal menyebar video itu bila korban tidak mau berhubungan badan dengan pelaku.
Korban yang ketakutan menuruti permintaan semua pelaku.
Korban pun digilir oleh 10 pelaku secara bergantian.