Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kematian bocah lima tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebanyak delapan orang saksi yang dimintai keterangan antara lain orang terdekat korban, termasuk ayah kandung dan paman dari bocah tersebut.
"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 8 orang jadi orang-orang yang berada di sekitar korban itu," kata Nicolas kepada wartawan pada Senin (9/12/2024).
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
"Pada intinya anggota kami Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya keras bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan," sambungnya.
Baca juga: 4 Fakta yang Terungkap dari Sosok Pembunuh Sekeluarga & Alasan Pelaku Tak Habisi Anak Bungsu Korban
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati menemukan tanda kekerasan pada tubuh bocah perempuan usia lima tahun yang tewas diduga korban rudapaksa oleh orang terdekatnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
"Ya (ada tanda, red) kekerasan fisik," katanya.
Pihaknya tidak merinci bagian tubuh korban yang terdapat tanda kekerasan tersebut.
Baca juga: Terungkap Video Mesum Agus Buntung Sempat Viral, Sekamar dengan Anak di Bawah Umur
Kombes Hery menuturkan, hasil sementara pemeriksaan fisik terhadap jasad korban sudah disampaikan ke penyidik di Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur
"Hasil sementara sudah disampaikan ke Polres Timur," ucap dia.
Pemeriksaan lainnya terhadap jasad korban masih akan dilakukan guna memastikan hal yang menjadi penyebab korban meninggal dunia.
"Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya," ujar Hery.