News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu yang Digerakkan Napi dari Lapas Tanjunggusta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

E, seorang narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan Sumatera Utara menjadi dalang pengiriman 40 Kg sabu.

DPY berjenis kelamin perempuan, warga jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 pasal (1) UI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Penulis: Anugrah Nasution

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Napi Lapas Tanjunggusta Atur Peredaran 40 Kg Sabu Antarprovinsi dari Jeruji Besi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini