Dijelaskan Sofian untuk kehamilan perdana dengan usia 12-32 minggu maka diizinkan tetap melaksanakan ibadah haji.
"Hal ini untuk mencegah yang tidak diinginkan mengingat juga cuaca di Arab sedang panas makanya perlu cek kesehatan untuk ibu hamil ketika sampai di asrama," terangnya.
Jika nanti kedapatan ada calhaj yang hamil perdana dengan usia kandungan trisemester 1-3 minggu dikatakan Sofiyan akan dibicarakan lebih lanjut oleh Kemenag.
"Nanti itu akan dibicarakan dulu kepada Kemenag bagaimana proses untuk calhaj yang hamil perdana ini," terangnya.
(Penulis: Anisa Rahmadani )
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LAKUKAN Tes Kehamilan Calon Jemaah Haji, Begini Penjelasan Kemenag Sumut