TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan uang terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 30 tahun bernama Angga Maulana.
Pelaku sebelumnya merupakan karyawan perusahaan obat nyamuk.
Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat membenarkan kasus ini.
Baca juga: Tabungan Umrah Rp 68,5 Juta Milik Pasutri di Malang Raib Digondol Pencuri, Modus Numpang ke Toilet
Ia mengatakan, warga tercatat sebagai warga Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Tersangka adalah karyawan PT Mitra Niaga Bahari yang dikenal dengan Perusahaan Obat Nyamuk King Kong.
Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016.
Tersangka dengan jabatannya, memiliki tugas menerima setoran uang dari kolektor untuk disetorkan ke rekening perusahaan.
Tetapi oleh tersangka, uang setoran itu justru digunakan untuk keperluan pribadi.
Total uang yang digelapkan mencapai Rp 626.130.347.
"Aksi tersangka diketahui setelah dilakukannya audit internal. Sehingga ditemukan adanya kejanggalan keuangan," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (9/6/2022).
AKBP Rahmad mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan berfoya-foya.
Baca juga: Gondol Uang Perusahaan Sebanyak Rp2 M, Pegawai Finance asal Gresik Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya
Termasuk untuk membeli aset rumah.