TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat di tingkat RT maupun RW turut berperan aktif dalam mendeteksi kelompok-kelompok yang mencurigakan di Kota Solo.
Apalagi pekan lalu, kantor sekretariat Khilafatul Muslimin juga ditemukan di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
"Yang jelas monggo warga di tingkat kelurahan, RT dan RW kalau ada yang mencurigakan meresahkan langsung lapor aja," kata Gibran, Senin (13/6/2022).
Selain itu, dirinya juga meminta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melakukan deteksi dini keberadaan kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: 1 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto, Dijuluki Menteri Pendidikan Doktrin Khilafah
Menurutnya, penting untuk mendeteksi dini adanya kelompok semacam ini.
"Pokoknya linmas ini nanti proaktif, tenang saja," ujarnya.
"Deteksi dini biar warga itu ikut berpartisipasi, kalau ada kegiatan kegiatan yang meresahkan, komunitas atau paguyuban tidak sejalan dengan visi misi kita," jelasnya.
Gibran sendiri menyebut keberadaan Kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Bengawan sudah ditangani.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Arif Darmawan mengatakan, sudah dibentuk Satgas Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribuntramas) di setiap Kecamatan untuk mendeteksi hal semacam ini.
Baca juga: Kapolda Metro Angkat Suara, Penangkapan Anggota Khilafatul Muslimin Bagian dari Penegakkan Hukum
Satgas itu terdiri dari Linmas, Satgas Ormas dan Keagamaan di-backup satu regu Satpol PP.
"Unit penanganan tribuntramas kecamatan ini jadi penyelenggaraan Tribuntramas. Jadi deteksi dini lebih kuat karena dari masyarakat, satgas bimas dari Linmas, kemudian kita perkuat penegakkan oleh Satpol PP," jelasnya.
Keterlibatan unsur Satpol PP dalam penyelenggaraan Tribuntramas lebih dikarenakan Linmas hanya berfokus pada deteksi dini dan perlindungan masyarakat.
Sedangkan untuk penindakan akan dilaksanakan Satpol PP yang ditugaskan di kecamatan.
Baca juga: Polisi Usut Asal Usul Uang Senilai Rp 2,3 Miliar yang Disita dari Kelompok Khilafatul Muslimin
"Satpol PP satu regu 10 orang beserta peralatan mobil surat peringatan kita berikan di sana. Di Permendagri 26/2020 bahwasanya kepala pemerintahan dan pejabat exofficio Satpol-PP kecamatan itu Kasi Pemerintahan di kecamatan," pungkasnya.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Khilafatul Muslimin, Gibran Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kelompok Mencurigakan di Solo