TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter digerebek saat sedang berduaan dengan pria beristri.
Penggerebekan itu dilakukan oleh istri dari si pria.
Diketahui, dokter tersebut bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Pasangan selingkuh itu diamankan warga saat menginap di sebuah rumah Pedukuhan Gumawang, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk.
Kapolsek Patuk, Kompol Sumadi, membenarkan terkait penggerebekan tersebut.
Pihaknya juga telah menerima laporan terkait kejadian itu.
"Iya benar, dan dia sudah laporan juga ke kantor," kata Sumadi, seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: ASN Selingkuh dengan Rekannya hingga Punya Anak, Ingin Tunjukkan Kejantanan, Kini Terancam Sanksi
Baca juga: Wanita Diduga Selingkuh Diusir Warga, Dianggap Datangkan Musibah, Anak dan Suami Ikut Angkat Kaki
Kronologi Kejadian
Seorang warga Gumawang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dokter perempuan itu menempati rumah belum lama ini.
Dia datang bersama pria yang diduga selingkuhannya menggunakan mobil pada Jumat (10/6/2022).
Saat itu, ternyata di belakang mobil tersebut ada mobil lain yang membuntuti.
Ternyata istri dari pria yang masuk ke rumah bersama dokter tersebut.
Istri si pria itu kemudian mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk melaporkan maksud dan tujuannya.
Selanjutnya, Ketua RT bersama warga sekitar mendatangi rumah tersebut.
"Setelah habis Jumatan, bareng-bareng ke rumah bu dokter. Pertama warga mengetuk pintu cukup lama dan setelah dibuka lalu warga masuk," ungkapnya.
Saat itu, pintu dibuka oleh si pria.
Sementara sang dokter kabur ke kamar mandi.
"Yang laki-laki bukan warga sini, hanya saja itu rumahnya punya Bu Dokter karena sudah dibeli tapi belum dihuni permanen."
"Karena sehari-hari dia (dokter) tidak tinggal di situ, ya paling hanya sebulan sekali," terangnya.
Baca juga: Perempuan 56 Tahun Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Pria 24 Tahun di Gresik
Dokter Segera Dipanggil
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengaku telah mendapat laporan terkait penggerebekan tersebut.
Namun, dia belum mengetahui detail kejadiannya.
Dia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dokter yang bersangkutan.
Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi kejadian pada Jumat lalu.
"Kami Senin (13/6/2022) akan melakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi," katanya, Minggu (12/6/2022).
BKPP Masih Tunggu Laporan
Dikutip dari Kompas.com, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul masih menunggu pemeriksaan dari atasan dokter wanita.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPP Gunungkidul, Sunawan.
"Masih belum menerima laporan, kami berusaha menyampaikan kepada atasan langsung terkait kebenarannya," ujarnya, Senin.
Baca juga: Seorang Kades di Grobogan Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Digerebek saat Tengah Malam
Jika ada potensi pelanggaran disiplin, atasan langsung memeriksa terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.
Jika tidak benar, maka kasusnya akan dihentikan.
"Kalau benar, dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembentukan tim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Tim itu nantinya terdiri dari atasan langsung, Inspektorat Daerah, dan BKPP.
Selain itu, akan dilihat sejauh mana hubungannya.
Apabila sampai melakukan hubungan layaknya suami istri, yang bersangkutan melanggar PP 10 Tahun 1983 juncto 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.
Adapun ancaman hukumannya disiplin berat.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Markus Yuwono)