TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Arharubi (42), seorang ayah yang memutilasi anak kandungnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Arharubi diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
"Pelaku kita bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan. Untuk waktunya paling cepat sekitar 12 sampai 14 hari," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, Selasa (14/6/2022) siang.
Ricky mengatakan kelanjutan penanganan kasus tersebut menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.
Baca juga: Sebelum Dimutilasi Ayahnya, Bocah Perempun di Riau Ini Sempat Pinjam Jilbab Temannya
Diterangkan Ricky, petugas belum sempat menginterogasi pelaku.
Lantaran kondisinya belum memungkinkan.
Pelaku masih mengamuk, sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol.
"Dalam kondisinya seperti itu, susah kita mau ambil keterangan. Sejauh ini kita baru memeriksa beberapa saksi," terang Ricky.
Baca juga: Kasus Ayah Mutilasi Anak Kandung di Inhil Riau: Pelaku Tenteng Organ Korban dan Serang Polisi
Ia menambahkan, meski terindikasi ODGJ, tapi pelaku tak mengantongi kartu kuning.
Maka dari itu, obervasi kejiwaan penting dilakukan untuk memastikannya.
"Jadi kita tunggu hasil observasi, apakah memang dia ini gangguan jiwa atau tidak," tandasnya.
Terungkapnya peristiwa pembunuhan mutilasi ini, berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Pelaku teriak-teriak
Arharubi sebelumnya berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban.
Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku ketika itu.