TRIBUNNEWS.COM, AMBON- RH alias BO (51) tega memerkosa lima anak kandung dan dua orang cucunya dengan dalih persiapan menikah.
Kepada polisi RH mengatakan tidak ingin korban-korbannya kesakitan ketika nanti anak dan cucunya berhubungan ketika sudah menikah.
Baca juga: Usul Perkosaan Masuk Tindak Pidana Tubuh Bukan Kesusilaan, Komnas Perempuan: Langkah Maju
RH telah diperiksa Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Diketahui RH melancarkan aksi bejatnya itu terhadap para korban dalam keadaan sadar sepanjang 2007 hingga 2022.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, alasan tersangka tega memerkosa para korban agar saat kelak mereka dewasa dan menikah mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.
“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan pada saat berhubungan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Alasan itu disampaikan tersangka ke penyidik saat tersangka menjalani pemeriksaan.
Tersangka mengaku memerkosa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.
Baca juga: Kabur Usai Dilaporkan Polisi, Pelaku Perkosaan Anak Kandung Ditemukan Tewas, Diduga Serangan Jantung
Menurut Moyo Utomo, pengakuan tersangka ke penyidik tersebut sangat tidak masuk akal, sebab para korban yang diperkosa semuanya masih sangat kecil.
“Iya itu alasan tidak masuk akal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, RH alias BO (51) seorang pria paruh baya di Kota Ambon ditangkap polisi lantaran tega memerkosa lima putri kandung dan juga dua cucunya yang masih di bawah umur.
Kelima anak kandung korban yang diperkosa tersangka yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9).
Sedangkan dua korban lain yang berstatus sebagai cucu tersangka yakni ACH yang masih berusia 5 tahun dan KMH berusia 6 tahun.
Baca juga: Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu dan Temukan Uang Rp 34 Juta
Para korban ini umumnya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.