"Yang ada di lapak ini masih sebagian, di kandang masih banyak," katanya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Imam Mukhtar menyatakan, bahwa pendirian pasar hewan dadakan tanpa adanya izin sepenuhnya dilarang.
"Penjualan hewan kurban di lapak-lapak itu harusnya diajukan dulu, tidak boleh sembarangan atau liar," tandasnya.
Baca juga: Ketua DPR Pantau Vaksinasi Sapi di Pasuruan sebagai Antisipasi Penyebaran PMK
Masalahnya, pasar hewan saja ditutup untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK).
"Kami sarankan jual beli sementara di kandang saja," imbau Imam.
Sementara itu, harga hewan kurban seperti kambing mengalami kenaikan yang cukup bervariatif. Harga yang ada di pasaran mulai Rp 3, 8 juta hingga Rp 4 juta.
Penulis: Hanif Manshuri
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasar Hewan di Lamongan Ditutup Akibat Wabah PMK, Peternak Berdagang Secara Liar Jelang Idul Adha